Home Polsek Siantar Utara Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Tabung Gas di Jalan Meranti

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Tabung Gas di Jalan Meranti

13
0
SHARE
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Tabung Gas di Jalan Meranti

Polse? Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane kembali menyelesaikan perkara pencurian tabung gas, pada hari Minggu 16 Maret

2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian tabung gas LPG tersebut terjadi di rumah milik pihak II Osner Sihaloho (59) di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Minggu 16 Maret 2025 sekira pukul 19.00 Wib.

Akibat kejadian tersebut pihak II mengalami kerugian 2 buah tabung gas LPG yang dilakukan anak pihak I berinisial IS (17) warga Jalan Mahoni Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak I berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan pihak II tidak  menuntut proses hukum dikemudian hari.

Adanya perdamaian yang dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai maka perkara pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving.

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar