https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ - Personil Polres Pematangsiantar dan pols3k Siantar Barat turun melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah kosong di Jl. Sutomo Gang Kimia Farma Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Senin 23 September 2024 pukul : 05.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, STr.K mengatakan menurut keterangan saksi saksi bahwa rumah yang terbakar tersebut sudah dalam keadaan kosong atau tidak ditempati lebih kurang tiga tahun yang lalu.
Pada pukul 05.00 wib pada saat saksi Hamzah Harahap (49) berada dirumahnya di jl. Diponegoro Pajak Hongkong melihat asap. Selanjutnya saksi langsung mendatangi arah sumber asap tersebut dan melihat rumah kosong tersebut telah terbakar.
Lalu saksi Hamzah Harahal langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman. Tidak berapa lama petugas Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke TKP.
Pukul 07.30 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Personil piket Polsek Siantar Barat langsung melakukan olah TKP dan pemasangan Police Line.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp.100.000.000. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," Pungkas IPDA Gagas Dewanta Aji./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN