Home Polsek Siantar Utara Gantung Diri di Jalan Manunggal,Polsek Siantar Utara Olah TKP

Gantung Diri di Jalan Manunggal,Polsek Siantar Utara Olah TKP

174
0
SHARE
Gantung Diri di Jalan Manunggal,Polsek Siantar Utara Olah TKP

https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Personil piket SPKT bersama Unit Fungsi Polsek Sian?ar Utara respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri di Jalan Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 22 September 2024 pagi sekira pukul 06.30 Wib.

Kapolsek Sian?ar Utara AKP Nelson Aritonang SH mengatakan korban meninggal gantung diri bernama Hermansyah Putra (34).

AKP Nelson menceritakan kronologis kejadian yang berawal pada hari Jumat 22  November 2024 sekira pukul 06.00 Wib Mertua korban bernama Roslila hendak melaksanakan Shalat Subuh mendengar korban membuka pintu dan keluar rumah.

Sekira pukul 06.15 wib Saksi Roslila melihat anak korban berusia 6 tahun masuk kedalam rumah dan bertanya kepada anak korban, "Mana papa nak" ?. Lalu anak korban menjawab, "Papa diwarung lehernya terikat kain sarung".

Mendengar itu saksi Roslila keluar rumah dan pergi  kewarung klontong milik korban yang berada disamping rumah korban, kemudian, saksi Roslila melihat korban sudah dalam tergantung dan posisi leher sudah terlilit dengan kain sarung.

Melihat itu saksi Roslila masuk kedalam  rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada istri korban bernama Fitriani Lubis. Lalu Roslila dan Fitriani Lubis pergi kembali ke warung. Selanjutnya saksi Roslila minta bantuan warga.

Tidak berapa lama warga datang ke warung korban dan berusaha menolong korban  menurunkan dari gantungan. Setelah berhasil diturunkan maka warga membawa korban kedalam rumah Bidan Gustiana Sitompul yang berada di jln Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Bidan Gustiana Sitompul melakukan  pemeriksaan medis, namun diketahui denyut nadi sudah tidak ada dan jantung sudah tidak berdetak, bahkan cek tensi hasilnya nol. Lalu  Bidan Gustiana Sitopul menyampaikan kepada keluarga Korban bahwasanya korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumahnya sembari menyuruh keluarga agar di bawa korban ke rumah sakit untuk memastikan lebih jelasnya.

Percaya korban sudah meninggal membuat keluarga membawa  jasad korban kembali kerumah untuk semayamkan dirumah korban.

Setiba personil piket Polsek Sian?ar Utara tiba di TKP, keluarga korban menolak menyerahkan jasad korban dibawa visum ke rumah sakit guna keperluan visum karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal bunuh diri dengan car gantung diri. Keluarga juga menyampaikan bahwasanya sudah 3 hari korban sakit dan tidak bekerja.

"Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan karena keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dilengkapi materai yang meminta tidak dilakukan autopsi," pungkas AKP Nelson./Humas P Siantar