BERITA POLRESSAT NARKOBA

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Peredaran Narkoba di Jalan Persatuan

Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Reserse Narkoba gerak cepat tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 pada hari Sabtu 31 Mei 2025 siang sekira pukul 13.00 Wib.

Awalnya masyarakat melaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didekat Loket bus PMH. Selanjutnya personil piket Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Sat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH pun langsung perintahkan personil piket Sat Resnarkoba menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan didekat Loket Bus PMH Jalan Persatuan tersebut, personil piket Sat Resnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba.

Begitupun, personil piket Sat Resnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melaporkan ke Call Center 110 bilamana melihat mapun mengetahui adanya peredaran narkoba disekitar lokasi tersebut bahkan ditempat tinggal masing masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ada ditemukan peredaran narkoba didekat Loket Bus PMH Jalan Persatuan sebagaimana dilaporkan masyarakat di Call Center 110,” Kata PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. /Humas P Siantar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button