Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Perkelahian di Jalan Murai
- account_circle Humas Polres Pematangsiantar
- calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dwikora AIPTU Devi Alexander dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara perkelahian dengan problem solving pada hari Kamis Hari Kamis 5 Juni 2025 siang pukul 13.35 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan perkelahian tersebut terjadi di Jalan Murai No. 8 Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib antara pihak I inisial DS dan pihak II JM.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Barat, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum dikemudian hari. Adanya perdamaian tersebut maka perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai,” Pungkas IPTU Dian Putra./Humas P Siantar

- Penulis: Humas Polres Pematangsiantar
