BERITA POLRESPOLSEK SIANTAR UTARA

Melalui Layanan Polisi 110, Polsek Siantar Utara Tindaklanjuti Laporan Warga

Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara gerak cepat respon dan tindaklanjuti laporan warga di Layanan Polisi Call Center 110, pada hari Rabu (4/6/2025).

Dalam laporan di Call Center 110 tersebut, warga melaporkan adanya peredaran narkotika di SPBU Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Operator Layanan Polisi 110 meneruskan laporan warga tersebut ke piket Polsek Siantar Utara.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH gerak cepat merespon dengan perintahkan personil piket dipimpin P.S. KA SPKT II AIPDA R.B. Purba menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personil piket tidak menemukan adanya peredaran narkoba di SPBU tersebut.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi membenarkan dari hasil penyelidikan tidak menemukan adanya peredaran narkoba di SPBU Jalan Sisingamangaraja sebagaimana laporan warga di Layanan Polisi Call Center 110 tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar agar tidak melakukan peredaran maupun penggunaan narkoba serta juga melaporkan kepada Layanan Polisi 110 ataupun Bhabinkamtibmas setempat apabila mengalami dan mengetahui adanya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya Polsek Siantar Utara sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button