Home Polsek Siantar Martoba Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan Tanah Longsor di Jalan Amaliya Blok 9

Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan Tanah Longsor di Jalan Amaliya Blok 9

10
0
SHARE
Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan Tanah Longsor di Jalan Amaliya Blok 9

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH bersama Personil gerak cepat respon laporan warga dengan melakukan pengecekan bencana alam tanah longsor yang terletak di Jalan Amaliyah Blok 9 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 28 februari 2025 sore sekira pukul 15.30 Wib.

AKP Restuadi mengatakan tanah longsor tersebut merupakan milik warga Supriadi Purba yang terjadi pada Rabu 19 Februari 2024 dan tideak ada korban jiwa. 

Dari hasil pengecekan tersebut kermungkinan ada kerawanan longsor kembali akibat tanah miring dan lembab. Pihak BPBD Kota Pematangsiantar telah melakukan surfe tanah Longsor pada hari Jumat 28 Februari 2025 dan tanah longsor tersebut diakibatkan hujan deras yang terjadi terus menerus.

Warga setempat mengharapkan adanya perhatian dan penanganan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Tanah longsor itu sudah terjadi sekitar seminggu kemarin dan tidak ada korban jiwa," Pungkas AKP Restuadi./Humas P Siantar