Polres Pematangsiantar dipimpin Ka. SPKT IPDA Marbudi Hartono dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak S.H melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Mengantisipasi pencurian barang barang pedagang diseputaran Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, pada hari Selasa 21 Januari 2025 pukul 22.00 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi SH mengatakan awalnya para personil yang tersprint Nomor : Sprin//1/PAM.3.3./2025 tanggal Januari 2025 melaksanakan apel dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.
Dimana personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin) di depan Pos Polisi Pasar Horas dan Seputaran lokasi Lapak Pedagang untuk antisipasi kemacetan.
Anggota Bhabinkamtibas melaksanakan Sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas. Kemudian anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam melaksanakan Patroli 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta melaksanakan deteksi dini di Seputaran Lokasi Pasar Horas.
Pukul 24.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan, selanjutnya Personil Opsnal Mobile atau Patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"KRYD dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi pencurian barang barang pedagang di pasar horas gedung IV Jl. Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pematangsiantar," Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN