https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Personil Polse? Sian?ar Martoba, Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan mayat di Jalan Kenanga II Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota. Pematangsiantar pada hari Rabu 9 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, SH mengatakan mayat tersebut berjenis kelamin laki laki bernama Paimun (73) warga Jl. Teratai Gg. Bajir, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Dijelaskannya, pada hari Rabu 9 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 Wib baru minum kopi kemudian hendak pulang kerumah anaknya di Jl. Teratai Gg Bajir dengan bersepeda sendirian.
Setiba dijalan Kenangan kondisi hujan deras diduga korban terperosok masuk ke dalam parit di jalan kenanga yang penuh genangan air kerena hujan deras dan korban diduga tenggelam dalam parit serta mengakibatkan meninggal dunia.
Sekitar pukul 22.00 Wib setelah redah hujan saksi isteri korban bernama Sariatmi dan keluarga mencari dengan menelusuri sepanjang jalan Kenanga kemudian menemukan korban di dalam parit bersma sepeda.
Isteri korban bersama keluarga dan dibantu petugas Dinas BPBD Kota Siantar evakuasi jenajah korban dengan membawa ke rumah anak korban di Jl. Teratai Gg. Bajir, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Esok pagi harinya, Kamis (10/10/2024) kejadian itu baru dilaporkan ke Polse? Siantar Martoba dan personil Polse? Siantar Martoba langsung turun melakukan Cek TKP dan melihat jenajah korban.
"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tertulis supaya tidak dilakukan autopsi. Jadi korban meninggal diduga akibat jatuh saat kendaraan sepeda kemudian hanyut terbawa arus parit yang ketepatan hujan deras," Pungkas AKP Restuadi/Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN