![Miliki Riwayat Penyakit Diabetes, Polsek Siantar Timur Cek TKP di Angel Refleksi Kompleks Megaland](https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/asset/foto_berita/1cov475.jpg)
Personil piket fungsi Polse? Sian?ar Timur, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA TP Tamba melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Angel Refleksi yang terletak di Jl. Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (8/2/2025) sore pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Manalu SH. MH menjelaskan awalnya personil piket penjagaan menerima laporan dari SPKT Polres Pematangsiantar tentang adanya korban meninggal dunia yang sudah berada di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematangsiantar ketika sedang terapis di Angel Refleksi tersebut.
Selanjutnya Personil piket fungsi Polse? Sian?ar Timur dipimpin Kanit Samapta IPDA TP Tamba langsung mendatangi RS Vita Insani dan menemukan mayat seorang laki laki diketahui berinisial JS (57) warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun sudah berada di ruangan jenajah rumah sakit tersebut. Lalu personil piket fungsi juga melakukan pengecekan TKP ke Angel Refleksi Kompleks Megaland tersebut.
"Dari hasil pengecekan dan pengamatan di TKP serta terhadap Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda Kekerasan," jelas IPTU Edy.
Ia menambahkan sesuai keterangan saksi saksi bahwa korban (JS-red) sudah beberapa kali terafis di Angel Refleksi tersebut. Pada hari Sabtu Sabtu (8/2/2025) sore korban mengendarai sepedamotor datang ke Angel Refleksi untuk terapis kemudian memesan seorang Terafis dengan mengatakan bahwasanya kaki korban sedang dalam keadaan sakit. Lalu korban dibawa Terafis ke lantai dua dan sebelum naik ke lantai dua, korban membeli minuman botol dari kasir Angel refleksi.
Sesampainya di lantai dua, korban memakai celana pendek yang telah disediakan Terafis. Saat lagi di kusuk, korban mengeluh merasakan sesak didadanya sehingga Terafis menyarankan agar korban untuk beristirahat saja terlebih dahulu. Tidak berapa lama korban mulai merasakan sakit yang lebih parah. Mengetahui itu Terafis memanggil Terafis lainnya.
Melihat kondisi korban mulai melemah maka seorang Terafis langsung memesan grab dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Namun setiba diruangan IGD rumah sakit tersebut dokter jaga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
JPS selaku anak korban mewakili keluarga membuat surat pernyataan dilengkapi materai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam urat yang sudah lama bahkan dua tahun terakhir sudah kronis.
"Anak korban berkeyakinan korban meninggal karena penyakit yang diderita dan sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarga pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan," Pungkas IPTU Edy./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN