Home Polsek Siantar Marihat Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Di Simarimbun

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Di Simarimbun

52
0
SHARE
Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Di Simarimbun

https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Polres Pematangsiantar melalui personil Polse? Siantar Marihat merespon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan temuan mayat didalam salah satu rumah yang terletak di Jl.Parapat Km 6.5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Pematangsiantar pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan mayat berjenis kelamin laki laki tersebut bernama Robin  Simanjuntak (51).

Pada hari Senin 28 Oktober 2024 korban (Robin Simanjuntak) datang ke rumah saksi Timbul Manik (56) yang masih tetangga korban hendak membeli beras. Namun ketepatan beras dirumahnya tidak ada maka saksi Timbul Manik mengatakan besok berasnya akan diantar ke rumah korban.

Esok pagi harinya, Kemudian pada hari Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 Wib saksi Timbul Manik datang ke rumah korban dan memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban. Lalu saksi Timbul Manik berinisiatif untuk melihat dari jendela dan melihat korban sudah tergeletak di atas ambal di ruang makan korban.

Melihat itu saksi Timbul Manik memberitahukan kepada abang kandung bernama korban Jonni Simanjuntak (60) dan kepada warga. Kemudian saksi Timbul Manik bersama Jonni Simanjuntak dan Ketua RT Tumpal Siagian mendobrak pintu rumah korban menggunakan linggis serta melihat korban Robin Simanjuntak tergelatak di atas ambal di ruang makan dalam keadaan tidak bernyawa/meninggal dunia.

Menerima laporan masyarakat personil piket Polse? Sian?ar Marihat langsung melakukan pengecekan ke rumah korban. Namun abang kandung korban Jonni Simanjuntak membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat penyakit dideritanya.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena korban meninggal akibat penyakit dideritanya," Pungkas AKP Doni./Humas P Siantar