https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Polres Pematangsiantar bersama Polse? sejajaran mengamankan sembilan remaja hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar pada hari Sabtu 12 Oktober 2024 malam dimulai pukul 23.30 Wib.
Awalnya para personil yang tersprint mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Perwira Penanggungjawab (Papenjab) di Apil Dayok Jln. Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Dimana para personil tersprint dibagi tiga tim dengan lokasi ditentukan Papenjab serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Kemudian Kapolsek Siantar Utara beserta anggota melaksanakan stationer di apil jln. Bali, Kapolsek Siantar Martoba beserta anggota melaksanakan stationer di SMA 5 Jln. Medan, Kapolsek Siantar Timur beserta anggota melaksanakan stationer di Simpang Dayok.
Kapolsek Siantar Selatan beserta anggota melaksanakan stationer di Jln. Melanthon Siregar depan SPBU, Kapolsek Siantar Marihat beserta anggota melaksanakan stationer di Masjid Alhadi serta Kapolsek Siantar Barat beserta anggota melaksanakan stationer di Suzuya Jln. Sutomo.
KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Hasil pelaksanaan KRYD tersebut hingga subuh para personi mengamamankan sebanyak sembilan orang remaja lalu diboyong ke ruangan pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Usai pelaksanaan KRYD para personil melakukan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar kemudian personil Patroli Shelter dan Timsus Polres Pematangsiantar melaksanakan standby di lokasi/titik rawan.
Tampak ikut dalam KRYD tersebut Kapolsek Siantar Timur IPTU EDI J.J Manalu,S.H, M.H, Kanit PAM Obvit Sat Samapta IPDA Ritcha Siahaan, Kanit III Sat Reskrim IPDA Lizar Hamdani S.H, Kanit Samapta Polsek Siantar Utara dan IPDA V.H Damanik.
TINGGALKAN PESAN