https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali IPTU P. Manurung melaksanakan Penertiban Parkir Sepeda Motor sebelah kanan badan Jalan depan Pasar Horas Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 5 Juni 2024 siang pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH mengatakan kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
"Kiranya tidak ada lagj memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jl. Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas ini," Kata AKP Gabriellah.
Tampak ikut dalam penertiban itu personil Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN