https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/ Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) hendak tawuran dari hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.
Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni Tim 1 dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur IPDA I KADEK AGUS DANA PUTRA, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.
Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile kelokasi yang dianggap rawan
Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran.
Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi.
Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Sekira pukul 05.00 Wib, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif./Humas ap Siantar
TINGGALKAN PESAN