https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/Beredarnya di media sosial Tiktok perihal di duga menggunakan sepeda motor bodong membuat oknum Polisi wanita (Polwan) bertugas di Polres Pematangsiantar AIPDA ES angkat bicara dan membuat klarifikasi.
AIPDA EA pada hari Jumat (5/7/2024) mengatakan sepeda motor jenis Honda PCX BK 5490 WK warna merah yang digunakannya sesuai vidio di Tiktok bukan lah miliknya melainkan milik Winanto Hotman Girsang (41) warga Jl. Asahan Km 5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun yang merupakan status titipan kepadanya.
Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK juga tidak diketahuinya menggunakan plat bodong atau data tidak sesuai identitas kendaraan karena saat penitipan kepadanya kondisi sepeda motor sudah terpasang plat nomor polisi (Nopol) BK 5490 WK.
"Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK itu merupakan titipan sebagai jaminan dan sudah kondisi terpasang plat nopol BK 5490 WK oleh pemiliknya," Kata AIPDA ES sembari menunjuk kearah Winanto Hotman Girsang selaku pemilik Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK tersebut.
Sementara itu pemilik Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK, Winanto Hotman Girsang membenarkan sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK dititipkan kepada AIPDA ES sebagai jaminan atas peminjaman uang milik AIPDA EA sebesar Rp. 15 juta selama kurang lebih 5 bulan.
Sepeda motor tersebut sudah diambilnya kembali sebelum vidio tersebut viral di Tiktok tepatnya pada tanggal 22 Mei 2024.
"Sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK itu milik saya yang saya titipkan kepada ibu AIPDA ES atas jaminan uang yang saya pinjam. Sepeda motor itu sudah tidak ada lagi sangkutan dengan ibu AIPDA ES," Ucap Winanto.
Winanto membenarkan saat penitipan kondisi sepeda motor Honda PCX memang sudah terpasang plat nopol BK 5490 WK kepada AIPDA ES.
"Jadi Ibu AIPDA ES tidak benar menggunakan sepeda motor Honda PCX BK 5490 WK bodong. Saya sudah membuat surat pernyataan," Pungkas Winanto Hotman Girsang./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN