https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/- Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Fungsi mengamankan 4 unit sepedamotor diduga hendak balap liar di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 06 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH pada hari Senin 7 Oktober 2024 mengatakan awalnya para personil melaksanakan patroli dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya saat disekitar Terminal Tanjung Pinggir ada gerombolan anak muda yang hendak melaksanakan balapan liar, sehingga sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kemudian para personil Sat Lantas langsung melakukan penindakan dengan mentilang 4 unit sepedamotor yang tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong.
"Hingga saat ini ke 4 unit sepedamotor tersebut sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut," Pungkas AKP Gabriellah./Humas P Siantar
TINGGALKAN PESAN